SOSIOLINGUISTIK

Selasa, 26 Januari 2010

Heterogenitas dan Homogenitas

Sistem Berbahasa di kawasan ASEAN, teristimewa di Indonesia, Fhilipina, Malaysia, Singapura dan Thailand, maka orang tidak dapat menolak kenyataan bahwa masyarakat heterogen itu juga masyarakat multilingual. Homogenitas dapat berlaku pada suatu bangsa, karena ikatan yang sama, misalnya komitmen politik, agama dan lain sebagainya.

Llamson dalam Arthur Yap (1978:80) mengutip Labov (1971:166) mengatakan bahwa “bukti-bukti semakin banyak menunjukkan bahwa masyarakat-masyarakat yang monolingual tidak sepenuhnya homogen. Jadi heterogenitas berbahasa bukan saja lumrah tetapi juga bersifat alamiah. Bila tidak terdapat alih gaya dan tidak ada sistem komunikasi yang berstrata ganda maka kondisi homogen suatu masyarakat akan mengalami kelainan fungsi. Para ahli bahasa tadinya tidak menyadari bahwa sesesungguhnya heterogenitas merupakan kekhususan masyarakat bahasa. Dengan kata lain, walaupun suatu masyarakat bersifat homogen dari perpsektif politik, sosioekonomi dan budaya, namun dari perspektif bahasa masyarakat tersebut adalah heterogen.

ASEAN ternyata terdapat dua kondisi yang berbeda, meskipun kedua-duanya mewakili masyarakat bahasa dan heterogen. Kelompok pertama mencakup tiga negara, yaitu Indonesia, Filiphina dan Thailand. Mayoritas penduduk menggunakan bahasa-bahasa yang sangat terkait satu sama lain secara genetik. Kelompok kedua meliputi Malaysia dan Singapura. Mayoritas penduduk menggunakan bahasa-bahsa yang tidak memiliki hubungan genetik (Melayu, Mandarin, Tamil dan Inggris). Kondisi sosiokultural juga menampakkan kesinambungan linier dari hubungan-hubungan dimasa silam, dari peninggalan pro-melayu, misalnya di Singapura diformalkan 4 bahasa resmi, bahasa Malaysia, Inggris, Mandarin dan Tamil. Kelompok pertama memiliki saling keterpautan antar bahasa yang dituturkan



Bilingual dan Mutilingual
Istilah bilingual, atau bilingualisme dalam bahasa Indonesia disbut juga kedwibahasaan. Secara harafiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme, yaitu berkenaan dengan pengunaan bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosiolinguistik, bilingulisme dapat diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannnya dengan orang lain secara bergantian (Mackey 1962:12, Fishman 1975:73). Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya sesorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama adalah bahasa pertama (PB1) dan yang kedua mengusai bahasa keduanya (PB2). Orang yang dapat mengunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas. Selain itu ada juga istilah multilingualisme (keanekabahasaan) yakni keadaan digunakanya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
Konsep umum bahwa bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa oleh seoarng penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas kalau orang memperbincangkan bilingualisme. Masalah-masalah itu adalah masalah:
1. Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 sehingga dia dapat disebut sebagai seoarng bilingual?
2. Apa yang dimaksud dengan bahasa dalam bilingualisme ini? Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode, sehingga bila termasik sebuah dialek atau sosiolek.
3. Kapans seorang bilingual menggunakan kedua bahasa itu secara bergantian? Kapan dia harus menggunakan B1-nya atau B2-nya.
4. Sejauh mana B1-nya dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya mempengaruhi B1-nya.
5. Apakah bilingualisme itu berlaku pada perseorangan atau juga kelompok masyarakat.
Bloomfield dalam bukunya Language (1353-56) mengatakan bahwa bilingualisme adalah “kemampuan seseorang penutur menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya.
Pengertian bilingualisme merupakan rentangan berjenjang mulai menguasai S1 tentunya akan ditambahi. Bloomfield mengenai bilingualisme, yaitu kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua buah bahasa secara sama baiknya. Di tempat lain, Bloomfield (1933) juga mengatakan menguasai dua bahasa, berarti menguasai dua sistem kode. Kalau yang dimaksud bukan oleh Bloomfield bahwa bahasa itu bukan langue, melainkan parole, yang berupa berbagai dialek dan ragam. Seorang pakar lain Mackey (1962:12) mengatakan dengan tegas bahwa bilingualisme adalah pratik penggunaan bahasa seacr bergantian, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, oleh penutur. Tetapi pakar lain, Weinrich (1968:1) memberi pengertian bahasa dalam rati luas yakni tanpa membedakantingkat-tingkat yang didalamnya. Bagi Weinrich menguasai dua bahasa berarti dapat menguasai 2 sitem kode, dua dialek ata ragam dari bahasa yang sama.

Multingualisme pada umumnya dihubungkan dengan masyarakat multilingual, masyarakat yang anggota-anggotanya berkemampuan atau biasa menggunakan lebih dari satu bahasa ila berkomunikasi antar sesama anggota masyarakat. Pemahaman terhadap masyarakat multilingual juga menghantar kita pada pemahaman akan konsep multilingualisme, yakni “gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kemampuan dan kebiasaan memaknai lebih dari 1satu bahasa.” (Harimurti, 1982:112)












DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. PT.
Rineka Cipta. Jakarta.

Ohoiwutun, Paul. 2007. Sosiolinguistik. Kesain Blanc. Bekasi Timur.



Di susun oleh
Arinah Fransori
Rafika Ratri Nanda
REvie Junaiarti

0 komentar: